Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 Tentang Kawasan Pabean dan Penimbunan Sementara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, perlu menyelaraskan ketentuan mengenai Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 43 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Kawasan Pabean dan Penimbunan Sementara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean Dan Tempat Penimbuan Sementara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasa11 Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.