Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
122/PMK.08/2009

Tahun
2009

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2009

Berlaku Tanggal
22 Juli 2009

Sumber
BN 2012/ NO 212; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara Di Pasar Peraturan Daerahna Dalam Denominasi Yen Di Jepang

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.08/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Peraturan Daerahna dalam Denominasi Yen di Jepang

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Peraturan Daerahna dalam Dominasi Yen di Jepang

Download PDF (20.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar