Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009, telah ditetapkan Tim Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;
  2. bahwa sehubungan dengan perubahan struktur orgamsas1 pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu melakukan penyesua1an atas keanggotaan Tim Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
2/PMK.06/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017

Berlaku Tanggal
10 Januari 2017

Sumber
BN.2017/NO.72, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.06/2020 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Download PDF (134.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar