infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 ini mengatur tentang tentang Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.