Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 ini mengatur tentang tentang Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
201/PMK.02/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
11 November 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal
12 November 2015

Sumber
BN.2015/NO.1703, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 17 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Download PDF (865.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar