Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021 Tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas penerapan prinsip tata kelola yang baik, prinsip manajemen risiko, dan prinsip mengenal nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2009 tentang Manajemen Risiko Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2009 tentang Prinsip Tata Kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.