infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 ini mengatur tentang tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penerbitan dan penjualan surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar perdana internasional, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional;
- bahwa untuk mengembangkan pasar surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional, perlu dilakukan pengaturan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan pengadaan jasa yang mendukung penjualan dan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing, perlu menyusun kembali ketentuan mengenai penjualan dan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Peraturan Daerahna Internasional
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.