infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa untuk meningkatkan – efektivitas penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.