Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
  2. bahwa untuk meningkatkan – efektivitas penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
24/PMK.07/2020

Tahun
2020

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2020

Berlaku Tanggal
24 Maret 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 281

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Download PDF (378.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar