Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 ini mengatur tentang tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
267/PMK.010/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
08 Januari 2016

Sumber
BN.2015/NO.118, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 Tentang Kriteria Dan/Atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak Dan Pakan Ikan Yang Atas Impor Dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria Dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan Yang Atas Impor dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Download PDF (777.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar