infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017 ini mengatur tentang tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Mengenai Peraturan Daerahgangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India (ASEAN-India Free Trade Area)
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 /PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-India Free Trade Area
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 221/PMK.011/2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.