Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.02/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.02/2013

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.02/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.02/2013 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
40/PMK.02/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2013

Berlaku Tanggal
27 Februari 2013

Sumber
BN.2013/NO.338, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)

Download PDF (55.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar