Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 ini mengatur tentang tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
75/PMK.03/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 April 2010

Sumber
BN 2010/ NO 158; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Mencabut :

  1. KMK Nomor 251/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  2. KMK Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Download PDF (24.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar