Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007 ini mengatur tentang tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ketempat Penimbun Sementara di Kawasan Pabean Lainnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
90/PMK.04/2007

Tahun
2007

Tentang
PMK Tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ketempat Penimbun Sementara di Kawasan Pabean Lainnya

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 September 2007

Sumber
jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus Atau Angkut Lanjut Barang Impor Atau Barang Ekspor

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.05/1996 tentang Tatalaksana Pengangkutan Terus atau Pengangkutan Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor

Download PDF (210.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar