infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2022 ini mengatur tentang tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Trijata Kepolisian Daerah Bali pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui surat nomor B/4035/VI/REN.2.3/2021/Pusdokkes tanggal 16 Juni 2021 hal Usulan Revisi Tarif, telah mengajukan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Trijata Kepolisian Daerah Bali pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.