infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/4/2011
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/4/2011 ini mengatur tentang tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Penyelenggara Telekomunikasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.