Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/III/2016 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/III/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu mengganti Peraturan Menteri Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2014 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/VI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/VI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil
Dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Kelas
Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil
Dan Menengah - Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 /PER/M.KUKM/IX/2014 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/III/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.