infoperaturan.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (1) huruf o dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Menteri bertugas dan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permen LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.