infoperaturan.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi, serta organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tentang
Permen LHK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 725
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (383.47 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.