Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh dan Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.