Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2014 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berkinerja tinggi dan profesional, maka diperlukan pembinaan dan pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum;
- bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan aparatur di Kementerian Pekerjaan Umum perlu pembinaan karir jabatan fungsional dan pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.