infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan, pemenuhan hak, serta memberikan kepastian hukum terhadap perempuan korban kekerasan baik di tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, dibutuhkan penyediaan layanan rujukan akhir.
- bahwa untuk memberikan standar dalam pelaksanaan penyediaan layanan rujukan akhir, dibutuhkan standardisasi pelayanan oleh pegawai dan petugas layanan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.