Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Fungsi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Olahraga Profesional pada tingkat nasional yang mandiri mengemban tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian olahraga profesional yang perlu didukung dengan pengembangan industri olahraga;
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor PER-0342.J/MENPORA/IX/2009 tentang Badan Olahraga Profesional Indonesia dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika olahraga profesional di Indonesia, karena itu perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.