infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2011 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2006 tentang Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2006 tentang Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.