Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut penataan organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya telah memperoleh persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/2957/M.PAN-RB/09/2015 tanggal 8 September 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.