Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna memberikan kepastian berusaha untuk mendukung efektivitas pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan dan untuk melaksanakan hasil keputusan rapat koordinasi bidang perekonomian, perlu melakukan penyederhanaan perijinan ekspor produk industri kehutanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/ M-DAG/ PER/ 6/ 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/ M-DAG/ PER/ 12 / 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
15 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020

Berlaku Tanggal
27 Mei 2020

Sumber
Berita Negara RI Nomor 182 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar