infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 ini mengatur tentang tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Dicabut sebagian dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Bahan Berbahaya yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/ PER/3/2006;
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.