Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
98 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Nomor 1639 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar