Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan terminal tipe A, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja pada Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.