Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) telah diatur ketentuan mengenai tarif pelaksanaan angkutan barang di laut;
- bahwa untuk mengakomodir trayek baru yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan optimalisasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.