Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.