Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 200 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 200 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang danatau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 200 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri telah diatur jenis/tipe kapal asing jack up rig,semi submersible rig, deepwater drill ship,tender assist rig, dan swamp barge riguntuk kegiatan pengeboran yang penggunaannya berakhir sampai dengan akhir Desember 2015;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penggunaan kapal asing dengan jenis/tipe jack up rig,semi submersible rig, dandeepwater drill ship masih diperlukan dengan pertimbangan kapal berbendera Indonesia belum tersedia atau belum cukup tersedia sehingga perlu dilakukan perpanjangan jangka waktu penggunaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 200 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang danatau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
BN. 2015/NO.2003, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pengunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 200 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago