Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 6 ayat (3), Pasal 11, Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (7), Pasal 17 ayat (4), Pasal 33 ayat (4), dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 29 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenhub Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1115, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pengoperasian Kapal Tangki Minyak Lambung Tunggal (Single Hull)

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar