Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan Barang Milik Negara yang ada dalam penguasaannya;
  2. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut huruf a di atas dan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 218/ KM .6/2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Yang Telah Dilimpahkan Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kepada Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Untuk dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan/atau Keputusan Menteri Keuangan perlu dilakukan pelimpahan sebagian wewenang Menteri Perhubungan dalam rangka pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan kepada pimpinan unit Eselon I dan Kepala Kantor/ Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 52 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2015
Berlaku Tanggal
18 Maret 2015
Sumber
BN. 2015/NO.401, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2008

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago