Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 238 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu diatur lebih lanjut mengenai Kegiatan Pengusahaan Di Bandar Udara dengan Peraturan Menteri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Kegiatan Pengusahaan Di Bandar Udara, dengan Peraturan Menteri Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 56 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2015

Berlaku Tanggal
18 Maret 2015

Sumber
BN. 2015/NO.408, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar