Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga bagi Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang gugur, tewas, dan meninggal dunia biasa, perlu disusun pengaturan perawatan dan pemakaman jenazah;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia terkait pengaturan mengenai santunan kematian, bantuan beasiswa, dan perawatan dan pemakaman jenazah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
11 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenhan Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 653

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (102.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar