Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan penggunaan jasa telekomunikasi yang efektif, efisien, dan terintegrasi di satuan kerja.
- bahwa penggunaan jasa telekomunikasi yang efektif, efisien, dan terintegrasi di satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
- bahwa untuk memberikan landasan hukum sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran terkait penggunaan jasa telekomunikasi perlu mengatur mengenai tata cara penggunaan jasa telekomunikasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.