Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan tata kelola barang milik negara, perlu dibuat aturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
  2. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2019

Berlaku Tanggal
14 Maret 2019

Sumber
BN. 2019/NO.278, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar