Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan tata kelola barang milik negara, perlu dibuat aturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.