Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
16/PERMENTAN/OT.140/3/2012

Tahun
2012

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2012

Berlaku Tanggal
07 Maret 2012

Sumber
BN. 2012/NO.276, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download PDF (31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar