infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.020/5/2017
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.020/5/2017 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.020/5/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pengkajian Teknologi Pertanian;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian perlu dilakukan penyempurnaan tugas, fungsi, dan organisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian di Bidang Organisasi dan Kepegawaian
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/3/2013
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/10/2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.