Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 ini mengatur tentang tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
34/Permentan/PK.210/7/2016

Tahun
2016

Tentang
Permentan Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2016

Berlaku Tanggal
19 Juli 2016

Sumber
BN. 2016 Nomor 1047, jdih.pertanian.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya untuk Pangan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download PDF (195.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar