Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011 ini mengatur tentang tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
50/PERMENTAN/OT.140/9/2011

Tahun
2011

Tentang
Permentan Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
07 September 2011

Diundangkan Tanggal
09 September 2011

Berlaku Tanggal
09 September 2011

Sumber
BN. 2011/NO.569, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 63/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/04/2009 tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging, dan/atau Jeroan Dari Luar Negeri

Download PDF (78.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar