infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011 ini mengatur tentang tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
50/PERMENTAN/OT.140/9/2011
Tentang
Permentan Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 September 2011
Diundangkan Tanggal
09 September 2011
Berlaku Tanggal
09 September 2011
Sumber
BN. 2011/NO.569, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 63/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/04/2009 tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging, dan/atau Jeroan Dari Luar Negeri
Download PDF (78.51 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.