infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/PERMENTAN/PK.110/11/2015
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/PERMENTAN/PK.110/11/2015 ini mengatur tentang tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/PERMENTAN/PK.110/11/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa bahan pakan asal tumbuhan dapat dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia apabila produksi di dalam negeri telah mencukupi;
- bahwa apabila produksi bahan pakan asal tumbuhan di dalam negeri belum mencukupi, pemenuhannya dapat dilakukan melalui pemasukan dari luar negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor110/ Permentan/PD.410/9/2013 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor84/ Permentan/PD.410/8/2013 Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/ atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/ Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/ atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor96/ Permentan/PD.410/9/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor84/ Permentan/PD.410/8/2013 Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/ atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.