Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya Secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan anggaran lembaga lain yang secara administratif anggarannya dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan organisasi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya Secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sekretaris Negara

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permensetneg Tentang Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya Secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara

Ditetapkan Tanggal
18 November 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar