Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Beras Reguler dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan perlindungan sosial terhadap korban bencana, perlu bantuan pangan dari Pemerintah berupa beras reguler;
- bahwa agar bantuan pangan berupa beras regular dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel, diperlukan pengaturan tentang penggunaan beras regular dalam penanggulangan bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penggunaan Beras Reguler Dalam Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penggunaan Beras Reguler untuk Korban Bencana
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.