Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan tata kelola dalam menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Sosial.
  2. bahwa penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/714/M.SM.02.00/2023 tanggal 15 Juli 2023 hal Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Sosial.
  3. bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 141) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1671) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
3 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permensos Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 569

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (482.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar