Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa pengelolaan risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu diterapkan secara terintegrasi di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.