Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung industri bank perekonomian rakyat yang sehat dan memiliki daya saing yang tinggi, bank perekonomian rakyat dalam menjalankan kegiatan usaha khususnya pengelolaan aset harus senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12A dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  3. bahwa sejalan dengan perkembangan terkini standar akuntansi keuangan, bank perekonomian rakyat dituntut untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat, komprehensif, dan mencerminkan kinerja bank perekonomian rakyat sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
1 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan OJK Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 1/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 71/OJK

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar