Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
11 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (170.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar