Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2023
Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah
Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
Unit Usaha Syariah
Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan
Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan