Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kegiatan usaha lembaga jasa keuangan dapat terpapar risiko terjadinya fraud yang berdampak kerugian baik kepada industri jasa keuangan dan/atau kepada masyarakat.
- bahwa untuk meminimalisasi terjadinya fraud diperlukan penguatan sistem pengendalian internal berupa penerapan strategi anti fraud oleh lembaga jasa keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 87/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.